Pemko Langsa Kembali Raih Predikat Informatif, Siap Perkuat Keterbukaan Informasi Hadapi Penilaian 2026

waktu baca 3 menit
Kamis, 11 Jun 2026 09:21 113 Redaksi

Kota Langsa – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang keterbukaan informasi publik dengan berhasil mempertahankan predikat “Informatif” pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Aceh (KIA).

Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemko Langsa dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penghargaan tersebut diterima oleh Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, SE, yang diwakili Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat, Al Azmi, S.STP, MAP, dan diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, SE, C.Med, dalam kegiatan asistensi dan pendampingan keterbukaan informasi publik yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Langsa, Kamis (11/6/2026).

Al Azmi menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut yang dinilainya sebagai hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik kepada masyarakat.

“Predikat Informatif yang kembali diraih ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Langsa terus berkomitmen menghadirkan layanan informasi yang terbuka, mudah diakses, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan predikat tersebut tidak terlepas dari peran aktif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terus memperkuat fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), sekaligus meningkatkan kualitas sarana dan prasarana layanan informasi publik.

Ia menegaskan, penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus menghadirkan pelayanan yang lebih baik dan mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, mengungkapkan bahwa penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 akan berpedoman pada Peraturan Komisi Informasi (PerKI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Karena itu, seluruh OPD diharapkan semakin memperkuat koordinasi dan memastikan seluruh dokumen pendukung tersedia secara lengkap.

“Kota Langsa memiliki rekam jejak yang baik dalam keterbukaan informasi publik. Yang perlu dilakukan adalah memperkuat koordinasi dan memastikan seluruh indikator penilaian dapat dipenuhi secara optimal,” kata Junaidi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Langsa, Ade Putra Wijaya Siregar, ST, MM, menekankan bahwa keberhasilan mempertahankan predikat Informatif merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah, bukan hanya tanggung jawab Diskominfo selaku PPID Utama.

“Predikat Informatif yang diraih Kota Langsa adalah prestasi bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Langsa. Keberhasilan ini lahir dari komitmen kuat di bawah kepemimpinan Wali Kota Jeffry Sentana S. Putra, SE, dan Wakil Wali Kota Muhammad Haikal Alfisyahrin, ST, serta dukungan penuh Sekretaris Daerah Dra. Suhartini, M.Pd,” tegas Ade Putra.

Ia berharap seluruh PPID Pelaksana di setiap OPD terus meningkatkan sinergi dan memperkuat dukungan data serta dokumen yang dibutuhkan dalam proses penilaian keterbukaan informasi publik tahun mendatang.

Melalui kegiatan asistensi dan pendampingan yang digelar Komisi Informasi Aceh tersebut, Pemko Langsa optimistis dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas layanan informasi publik pada tahun 2026.

Dengan semangat keterbukaan dan pelayanan prima, Kota Langsa terus menunjukkan diri sebagai daerah yang konsisten menghadirkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Predikat Informatif bukan sekadar penghargaan, melainkan cerminan kepercayaan publik terhadap komitmen Pemerintah Kota Langsa dalam membuka akses informasi seluas-luasnya bagi masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bappeda, Inspektorat, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Langsa serta jajaran Komisi Informasi Aceh.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA