Pemko Langsa Genjot Digitalisasi Arsip, OPD Diminta Percepat Input Data SIKN-JIKN

waktu baca 3 menit
Selasa, 22 Sep 2026 13:36 124 Redaksi

Kota Langsa – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa mempercepat digitalisasi pengelolaan arsip pemerintahan melalui optimalisasi Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN).

Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Percepatan Input Data SIKN-JIKN yang digelar selama dua hari di Aula Setda Kota Langsa, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan ini diikuti admin kontributor SIKN-JIKN, arsiparis serta pengelola kearsipan dari perangkat daerah dan UPTD di lingkungan Pemko Langsa.

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra, SE, diwakili Sekretaris Daerah Kota Langsa, Dra. Suharti, S.Pd, M.Pd membuka kegiatan tersebut. Hadir pula narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Rudi Andri Syahputra, SS, MA, serta sejumlah kepala perangkat daerah atau yang mewakili.

Dalam sambutan Wali Kota yang disampaikan Sekda, pemerintah daerah menegaskan bahwa arsip memiliki posisi penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan.

“Arsip tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administrasi, tetapi juga menjadi sumber informasi, bukti pertanggungjawaban dan bagian dari memori kolektif daerah,” ucapnya.

Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta memberikan dukungan terhadap pengelolaan kearsipan serta mempercepat proses input data SIKN-JIKN secara tertib, lengkap, akurat, konsisten dan berkelanjutan.

Pemko Langsa menekankan bahwa keberhasilan digitalisasi kearsipan tidak hanya diukur dari banyaknya data yang berhasil dimasukkan ke dalam sistem.

“Kualitas data, mulai dari akurasi, kelengkapan, konsistensi hingga validitas informasi, menjadi bagian penting dalam proses tersebut,” ungkap Sekda.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Digital dan Perpustakaan Kota Langsa, Yusrizal Andria, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman sekaligus kemampuan teknis perangkat daerah dalam mengelola arsip secara digital.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta Surat Edaran Wali Kota Langsa Nomor 100.3.4.33/242/2024 tentang Percepatan Inputan SIKN.

“Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mendorong percepatan himpunan arsip serta mewujudkan tata kelola kearsipan digital yang terintegrasi, akuntabel dan informatif,” ujar Yusrizal.

Ia menjelaskan, peserta tidak hanya berasal dari admin kontributor SIKN-JIKN pada perangkat daerah dan UPTD, tetapi juga melibatkan arsiparis serta pengelola kearsipan dari seluruh OPD di lingkungan Pemko Langsa.

“Melalui kegiatan tersebut, Pemko Langsa mendorong seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti proses input data SIKN-JIKN secara terukur,” paparnya.

Pemerintah daerah juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan input serta kualitas data kearsipan masing-masing perangkat daerah.

“Percepatan digitalisasi kearsipan diharapkan mampu menciptakan pengelolaan arsip yang lebih tertib, terintegrasi dan informatif, sekaligus memperkuat akuntabilitas administrasi pemerintahan serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan berbasis informasi,” pungkasnya.

Selain itu, narasumber dari ANRI, Rudi Andri Syahputra, menekankan pentingnya percepatan input data arsip ke dalam SIKN-JIKN. Menurutnya, digitalisasi dapat membantu menjaga keberadaan informasi ketika arsip fisik mengalami kerusakan atau bahkan hilang.

“Setelah diinput, datanya akan disimpan di dalam server. Dalam hal ini, di dalam Pusat Data Nasional,” jelas Rudi.

Ia juga mengingatkan pentingnya keberadaan arsip dalam menghadapi berbagai risiko, termasuk bencana. Selain menjadi sumber informasi, arsip dapat berfungsi sebagai bukti kepemilikan dan keberadaan aset pemerintah.

Menurut Rudi, kelengkapan arsip juga sangat diperlukan dalam proses pemeriksaan serta pertanggungjawaban terhadap kegiatan pemerintahan yang telah dilaksanakan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA