Kota Langsa – Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE, melalui selebaran memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait masih adanya sejumlah warga yang belum menerima bantuan pascabencana hidrometeorologi, Rabu (24/6/2026).
Ketidaksesuaian data penerima disebut menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan bantuan belum dapat disalurkan kepada seluruh calon penerima yang diusulkan.
Wali Kota Langsa juga menjelaskan bahwa proses penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan mekanisme pemadanan data antara usulan pemerintah daerah dengan data yang dimiliki pemerintah pusat.
Dalam proses tersebut, terdapat beberapa kendala yang menyebabkan sebagian data warga belum dinyatakan memenuhi syarat, berikut beberapa kendala;
Satu, Ketidaksesuaian NIK dan KK. Ketidaksesuaian NIK dengan Nomor KK, NIK ganda, salah pengetikan, atau tidak terdaftar (padan) di database Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Dua, Kriteria Penerima Harus Terdaftar di DTSEN. Data usulan penerima bantuan bencana hidrometeorologi Kota Langsa harus melewati verifikasi kelayakan oleh BPS. Salah satu syarat utama penerima bantuan adalah wajib terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Tiga, Bantuan Jadup Tahap II Belum Disalurkan. Masyarakat yang belum menerima Bantuan Jatah Hidup (Jadup), namun telah menerima Bantuan Stimulan Ekonomi dan Bantuan Isi Hunian, akan menerima Jadup pada Tahap II Susulan setelah petunjuk teknis dari Kementerian Sosial Republik Indonesia diterbitkan.
Wali Kota Langsa juga menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya memastikan seluruh proses penyaluran bantuan berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memastikan data kependudukan mereka valid dan terdaftar dalam sistem yang berlaku agar tidak mengalami kendala dalam proses penerimaan bantuan.
Pemerintah berkomitmen agar seluruh bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Karena itu, validitas data menjadi faktor yang sangat penting dalam menentukan kelayakan penerima.
“Melalui sosialisasi ini, Pemko Langsa berharap masyarakat dapat memahami alasan terjadinya selisih data penerima bantuan sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan penyaluran bantuan yang tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Kota Langsa,” ungkap Jeffry Sentana.
Tidak ada komentar