BPKB Motor Hilang Saat Banjir, Warga Langsa Lama Buat Laporan ke Polisi

waktu baca 2 menit
Rabu, 2 Sep 2026 17:29 36 Redaksi

Kota Langsa – Selembar Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sepeda motor dilaporkan hilang setelah diduga tercecer saat banjir melanda kawasan Langsa Lama, Kota Langsa.

Laporan kehilangan tersebut dibuat oleh Rosmawati, warga Dusun Persatuan, Desa Baroh Langsa Lama, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Langsa, Rabu (2/9/2026).

Berdasarkan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) yang diterbitkan Polres Langsa, dokumen yang hilang berupa buku atau surat berharga BPKB sepeda motor atas nama Rosmawati.

Kendaraan yang tercatat dalam dokumen tersebut merupakan sepeda motor Honda jenis Beat tipe H1B02N42L0 A/T, jenis motor solo, tahun pembuatan 2020, warna hitam, dengan nomor polisi BL 6267 FAD.

Rosmawati menerangkan, BPKB tersebut diketahui hilang atau tercecer ketika banjir terjadi pada Kamis, 27 November 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.

“Lokasi kehilangan diperkirakan berada di sekitar rumahnya di Dusun Persatuan, Desa Baroh Langsa Lama, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa,” jelasnya.

Setelah menyadari dokumen penting tersebut tidak ditemukan, Rosmawati kemudian melaporkan kehilangan kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan surat keterangan resmi sebagai persyaratan dalam proses pengurusan dokumen pengganti.

Laporan kehilangan itu dituangkan dalam SKTLK Nomor: SKTLK/3365/IX/2026/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH, tertanggal 2 September 2026.

Pihak kepolisian dalam surat tersebut juga menerangkan bahwa SKTLK bukan merupakan pengganti dokumen yang hilang, melainkan digunakan sebagai salah satu persyaratan untuk mengurus surat atau dokumen baru kepada instansi yang berwenang.

“Surat keterangan kehilangan tersebut berlaku selama 30 hari sejak tanggal diterbitkan,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA