BKPSDM Kota Langsa Tindaklanjuti Pengaktifan ASN Zulfikar Sesuai Ketentuan

waktu baca 1 menit
Rabu, 22 Apr 2026 12:06 158 Redaksi

Kota Langsa – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Langsa menyampaikan perkembangan terkait status salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Langsa atas nama Zulfikar, yang sebelumnya dinonaktifkan dalam rangka proses pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Kepala BKPSDM Kota Langsa, Siti Zuriah, Rabu (22/4/2026), menyampaikan bahwa penonaktifan yang dilakukan sebelumnya merupakan bagian dari langkah kehati-hatian guna mendukung kelancaran proses pemeriksaan pada saat itu.

“Seiring perkembangan yang ada, berdasarkan informasi yang diterima, saudara Zulfikar telah dinyatakan tidak bersalah,” jelasnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, BKPSDM Kota Langsa saat ini sedang melakukan proses pengaktifan kembali status kepegawaian yang bersangkutan melalui mekanisme yang berlaku di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BKPSDM Kota Langsa terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait guna memastikan proses tersebut dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Diharapkan, proses pengaktifan kembali dapat segera selesai,” harap Siti.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan setiap proses kepegawaian secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta tetap mengedepankan asas keadilan bagi seluruh ASN,” ujar Siti Zuriah.

BKPSDM Kota Langsa juga mengajak semua pihak untuk menyikapi hal ini secara bijak dan objektif, serta memberikan ruang bagi proses yang sedang berlangsung agar dapat berjalan dengan baik, pungkas Siti

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA