Aceh Timur – Aparat Polres Aceh Timur bergerak cepat menyelidiki penemuan jenazah seorang bayi perempuan yang mengapung di aliran Sungai Arakundo, tepatnya di Dusun Blang Raya, Desa Kuala Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, Minggu (12/7/2026).
Peristiwa yang mengundang keprihatinan masyarakat itu kini menjadi fokus penyelidikan guna mengungkap identitas bayi serta pihak yang diduga bertanggung jawab.
Informasi mengenai penemuan jenazah bayi pertama kali diterima personel piket Polsek Simpang Ulim sekitar pukul 14.00 WIB. Petugas segera mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), sebelum Tim Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti.
Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, S.H., menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan pendekatan ilmiah dan berdasarkan alat bukti yang ditemukan di lapangan.
“Setiap informasi sekecil apa pun akan kami dalami. Fokus kami saat ini adalah mengungkap identitas bayi serta menelusuri siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini. Kami juga mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait untuk membantu penyelidikan dengan menyampaikannya kepada kepolisian,” ujar AKP Novrizaldi.
Usai dievakuasi dari lokasi, jenazah bayi dibawa ke Puskesmas Simpang Ulim untuk menjalani pemeriksaan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, bayi berjenis kelamin perempuan tersebut diperkirakan baru berusia sekitar dua hari saat ditemukan. Sementara hasil pemeriksaan luar tidak menemukan adanya indikasi kekerasan yang menjadi penyebab kematian.
Dari keterangan sejumlah saksi, bayi pertama kali terlihat hanyut di aliran sungai sebelum dievakuasi ke tepi oleh seorang warga menggunakan pelepah sawit. Perangkat desa kemudian segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian.
Dalam proses penyelidikan, Satreskrim Polres Aceh Timur telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya mengamankan lokasi, memasang garis polisi, melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, mendokumentasikan seluruh temuan di lapangan, serta berkoordinasi dengan jajaran Polsek untuk mendata perempuan yang diketahui melahirkan dalam kurun waktu sekitar satu bulan terakhir.
“Langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk mempersempit pencarian identitas bayi dan memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara ini dapat terungkap secara objektif. Kami bekerja berdasarkan alat bukti dan keterangan yang diperoleh di lapangan,” jelas AKP Novrizaldi.
Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan medis selesai dilakukan, jenazah bayi dimandikan dan dimakamkan oleh masyarakat Dusun Blang Raya, Desa Kuala Teupin Breuh, sebagai bentuk kepedulian dan penghormatan terakhir.
Hingga Minggu malam, Satreskrim Polres Aceh Timur masih terus menghimpun keterangan para saksi dan menelusuri berbagai petunjuk untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut. Kepolisian berharap kerja sama masyarakat dapat membantu mempercepat proses pengungkapan kasus, sehingga penyebab dan pihak yang bertanggung jawab dapat diketahui sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tidak ada komentar