KPI Aceh Prihatin TVRI Aceh Rumahkan 17 Kontributor

waktu baca 1 menit
Selasa, 15 Sep 2026 11:37 274 Redaksi

Banda Aceh – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh menyampaikan keprihatinan atas kebijakan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Stasiun Aceh yang merumahkan 17 kontributornya.

Wakil Ketua KPI Aceh, Samsul Bahri, SE, pada media, Selasa (15/9/2026), mengatakan kebijakan tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap kualitas dan jangkauan penyampaian informasi publik di Aceh.

Menurutnya, keberadaan kontributor memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam menyajikan informasi faktual dan edukatif dari berbagai daerah di Aceh.

“Dukungan terhadap keberlangsungan media penyiaran dan pekerja penyiaran harus menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat, termasuk negara,” ujar Samsul Bahri.

Ia menilai, pengurangan jumlah kontributor berpotensi membatasi daya jangkau pemberitaan daerah. Kondisi tersebut juga dikhawatirkan mengurangi pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi lokal yang beragam, terpercaya, dan inklusif.

Samsul mengatakan, di tengah disrupsi teknologi dan perubahan pola konsumsi informasi, LPP TVRI tetap memiliki peran strategis dalam menyediakan informasi yang terpercaya kepada masyarakat.

Sebagai lembaga penyiaran publik milik negara, TVRI diharapkan tetap mampu menjalankan fungsi pelayanan informasi kepada masyarakat sekaligus memperkuat perannya sebagai media pemersatu bangsa.

“KPI Aceh sebagai pengawas tentu tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi persoalan perumahan kontributor ini. Namun, sebagai bagian dari dunia penyiaran, kami berharap ekosistem penyiaran, khususnya di Aceh, dapat terus berjalan dan memberikan dampak yang membangun bagi kemajuan daerah,” kata Samsul.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA