Kepala Bea Cukai Langsa Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri   

waktu baca 2 menit
Kamis, 23 Apr 2026 03:43 25 Redaksi

Kota Langsa – Kepala Bea Cukai Langsa Dwi Harmawanto turut serta dalam memusnahkan barang bukti hasil perkara tindak pidana umum yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) di Pengadilan Negeri sejak bulan Desember 2025 hingga Maret 2026.

Pemusnahan dilakukan bersama Forkopimda dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya di lingkungan Kota Langsa turut menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Langsa di halaman kantor, Kamis (23/4/2026).

Dwi Harmawanto memberikan apresiasi pada Kepala Kejaksaan Negeri Langsa beserta jajaran dan ucapan terimakasih atas undangan sehingga dapat berpartisipasi dalam memusnahkan barang bukti tersebut.

“Dalam rangka menjalankan fungsi community protector, Bea Cukai juga memiliki peran penting untuk melindungi masyarakat dari peredaran gelap narkotika,” jelas Dwi.

Untuk itu, Bea Cukai Langsa sangat mendukung adanya sinergi dan peran aktif dari seluruh pihak sebagai strategi dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sehingga menjadi Kota Langsa Bersinar (Bersih dari Narkotika), ungkap Dwi optimis.

Adapun barang yang berasal dari perkara yang putusannya dirampas untuk dimusnahkan yaitu;

Elektronik sebanyak 23 unit terdiri dari, 22 unit handphone dan satu unit timbangan digital. Narkotika sebanyak 131,55 gram terdiri dari, 120,8 gram sabu dan 10,75 gram ganjaran.

Perkakas sebanyak 17 buah, terdiri dari, tiga buah obeng, satu buah palu, satu buah senjata api rakitan, 10 butir amunisi, satu buah gunting dan satu buah kunci L. Barang lainnya sebanyak 28 buah, terdiri dari, baju kaos, gitar, tas, dompet dan lainnya.

Turut memusnahkan barang bukti di Kejaksaan Sekda Kota Langsa, Kapolres Langsa, Perwakilan Pengadilan Negeri dan Mahkamah Syar’iyah, Kepala Lapas Narkotika Langsa, Perwakilan Lapas Kelas IIB Langsa dan Dinas Kesehatan, Ketua DPC Granat, Ketua DPD IKAN serta tamu undangan lainnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA