Flayer mengajak para ASM Pemerintah Kota Langsa untuk menjunjung tinggi integritas dengan melaksanakan presensi secara jujur, mandiri, dan tepat waktu. Dok/AI. Kota Langsa – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Langsa mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Langsa untuk menjunjung tinggi integritas dengan melaksanakan presensi secara jujur, mandiri, dan tepat waktu.
Kepala BKPSDM Kota Langsa Siti Zuriah SH, pada media Rabu (15/7/2026) menyampaikan, melalui kampanye edukasi yang disebarluaskan kepada ASN, kehadiran bukan sekadar rutinitas administrasi, melainkan cerminan kedisiplinan, tanggung jawab, dan komitmen terhadap pelayanan publik.
“Seluruh ASN diwajibkan melakukan absensi sesuai ketentuan yang berlaku tanpa diwakilkan oleh pihak lain,” ucapnya.
BKPSDM juga menyoroti praktik manipulasi presensi maupun penggunaan joki absensi yang merupakan pelanggaran serius terhadap disiplin ASN.
“Tindakan tersebut tidak hanya mencederai nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, tetapi juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum dan sanksi disiplin sesuai peraturan perundang-undangan,” jelas Siti.
Siti juga mengingatkan, bahwa kampanye tersebut turut menampilkan contoh kasus dugaan manipulasi absensi ASN yang pernah diungkap aparat penegak hukum.
“Kasus itu menjadi pelajaran bahwa pemalsuan data kehadiran bukan persoalan sepele dan dapat berujung pada proses hukum apabila terbukti dilakukan,” paparnya.
BKPSDM Kota Langsa mengajak seluruh ASN untuk membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berintegritas. Kejujuran dalam presensi diharapkan menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan terpercaya.
“Dengan semangat “Datang Tepat Waktu, Presensi dengan Jujur, Wujudkan ASN Berintegritas”, Pemerintah Kota Langsa berharap setiap ASN menjadi teladan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui kedisiplinan dan etika kerja yang tinggi,” pungkasnya.
Tidak ada komentar