Prof. Muzakkir Samidan Dukung Mualem, Minta Migas Blok Andaman Diolah di Aceh

waktu baca 1 menit
Rabu, 24 Jun 2026 09:33 28 Redaksi

Kota Langsa – Ketua Umum MPW Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) Aceh, Prof. Dr. Drs. Muzakkir Samidan, SH, MH, M.Pd, mendukung sikap Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf (Mualem) yang menolak pengolahan minyak dan gas (Migas) Blok Andaman dialirkan melalui pipa bawah laut ke Belawan.

Menurut Prof. Muzakkir, hasil Migas Blok Andaman seharusnya diproduksi dan diolah di KEK LNG Arun, Lhokseumawe, sehingga dapat diawasi dan dikontrol langsung oleh Pemerintah Aceh serta memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat Aceh.

Ia menegaskan pengelolaan sumber daya alam telah diatur dalam Pasal 33 UUD 1945 dan diperkuat oleh Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) 2006, yang memberikan kewenangan khusus kepada Pemerintah Aceh dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayahnya.

Guru Besar Hukum IAIN Langsa itu juga mengajak seluruh anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh untuk satu sikap mendukung kebijakan Pemerintah Aceh dalam pengelolaan Blok Andaman demi kesejahteraan rakyat.

“Pengelolaan Migas Blok Andaman harus memberikan manfaat nyata bagi Aceh. Pemerintah Aceh harus menjadi pihak utama dalam pengambilan keputusan agar kekayaan alam daerah benar-benar berdampak pada kemakmuran masyarakat,” ujar Prof. Muzakkir, Rabu (24/6/2026).

Ia berharap Gubernur Aceh tetap konsisten memperjuangkan kedaulatan ekonomi Aceh serta memastikan pengelolaan Blok Andaman menjadi momentum kebangkitan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat Aceh.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA