Para petugas Damkar BPBD Kota Langsa saat memadamkan api di rumah warga di Pasar Hewan, Gampong Jawa, Jumat (25/9/2026). Kota Langsa – Sebuah warung usaha pemotongan ayam di kawasan Jalan Rel Pasar Hewan, Gampong Jawa Depan 2, Kecamatan Langsa Kota, terbakar pada Jumat (25/9/2026) pagi. Kebakaran diduga dipicu kebocoran tabung gas yang kemudian menyambar kabel listrik di sekitar lokasi.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 06.55 WIB tersebut sempat membuat panik warga. Pasalnya, lokasi usaha berada berdempetan dengan rumah warga sehingga dikhawatirkan api merembet ke bangunan di sekitarnya.
Kepala BPBD Kota Langsa, Dr. M. Yusuf Akbar, MKM, melalui Kabid Darurat dan Logistik, Hady Wijaya, SSTP, MSP, mengatakan petugas menerima laporan kebakaran dari masyarakat sekitar pukul 06.55 WIB.
“Informasi awal, api berasal dari kebocoran tabung gas di tempat usaha potong ayam milik saudara Rudi (40), kemudian menyambar kabel listrik di atasnya,” kata Hady.
Mendapat laporan tersebut, Tim Pemadam Kebakaran BPBD Kota Langsa langsung bergerak menuju lokasi dengan mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil tangki suplai air.
Petugas berjibaku memadamkan api agar tidak meluas ke bangunan warga yang berada di sekitar lokasi. Proses pemadaman juga dibantu personel TNI/Polri serta masyarakat setempat.
Sekitar pukul 07.20 WIB, api berhasil dipadamkan. Petugas kemudian melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
“Alhamdulillah, pada pukul 07.20 WIB api berhasil dipadamkan. Situasi sudah kondusif dan aman. Petugas telah kembali ke pos,” ujar Hady.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Tidak ada warga yang harus mengungsi akibat kebakaran.
Namun, sebagian bangunan warung pemotongan ayam mengalami kerusakan akibat dilalap api. Kerugian material sementara ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
BPBD Kota Langsa mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha yang menggunakan kompor dan tabung gas, agar meningkatkan kewaspadaan serta rutin memeriksa kondisi selang, regulator dan instalasi gas.
Masyarakat juga diminta tidak menempatkan tabung gas berdekatan dengan sumber api maupun instalasi listrik.
Jika mencium bau gas, masyarakat diminta tidak menyalakan api ataupun mengoperasikan sakelar listrik. Ventilasi ruangan harus segera dibuka dan tabung gas, apabila aman untuk dilakukan, dipindahkan ke tempat terbuka.
BPBD juga mengingatkan pemilik usaha untuk menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai langkah awal menghadapi potensi kebakaran.
Masyarakat yang melihat kebakaran atau kondisi darurat dapat segera menghubungi layanan Pemadam Kebakaran BPBD Kota Langsa di nomor 0641-20113.
Tidak ada komentar