Kota Langsa – Upaya membawa masuk tiga unit motor gede (moge) dan belasan koli suku cadang serta aksesori asal luar negeri diduga secara ilegal akhirnya kandas. Tim gabungan Bea Cukai Langsa dan Bea Cukai Medan menggagalkan aksi tersebut setelah melakukan pengejaran hingga ruas Tol Medan–Pangkalan Brandan, Sumatera Utara.
Dalam penindakan yang berlangsung pada Sabtu (8/8/2026) malam itu, petugas mengamankan satu unit kendaraan pengangkut, tiga moge bekas, 11 koli suku cadang dan aksesori moge, serta sepasang pelat nomor yang diduga palsu.
Estimasi nilai barang bukti sekaligus potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1,8 miliar.
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyelundupan di wilayah pesisir Kabupaten Aceh Tamiang. Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai Langsa langsung bergerak dengan menggelar patroli laut pada Kamis (6/8/2026).
Namun, operasi laut di perairan Kecamatan Seruway terpaksa dihentikan akibat cuaca buruk.
Tak ingin kehilangan jejak, petugas mengubah strategi. Pendalaman informasi dilanjutkan dengan patroli darat di wilayah Kecamatan Seruway.
Dua hari kemudian, Sabtu (8/8/2026) sore, Unit Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Langsa kembali mendapat informasi mengenai sebuah kendaraan niaga yang diduga membawa moge ilegal dari Aceh Tamiang menuju Sumatera Utara.
Petugas langsung bergerak
Kendaraan yang dicurigai berhasil diidentifikasi dan kemudian dibuntuti hingga memasuki wilayah Sumatera Utara. Karena target telah berada di luar wilayah kerja Bea Cukai Langsa, koordinasi dengan Bea Cukai Medan segera dilakukan.
Pengejaran pun berlanjut
Tim gabungan terus membuntuti kendaraan tersebut hingga memasuki ruas Jalan Tol Medan–Pangkalan Brandan.
Sekitar pukul 19.00 WIB di KM 64, petugas berhasil mendekati kendaraan target. Identitas sebagai petugas Bea Cukai ditunjukkan dan pengemudi diperintahkan menghentikan kendaraan.
Namun, pengemudi memilih meninggalkan kendaraan dan melarikan diri.
Petugas akhirnya menguasai kendaraan beserta seluruh muatannya. Sementara pengemudi yang melarikan diri masih dalam pencarian.
Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Langsa untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Tiga Moge dan 11 Koli Sparepart Diamankan
Dari hasil penindakan, petugas mengamankan: 1 unit mobil pengangkut, 3 unit moge dalam kondisi bekas, 11 koli suku cadang dan aksesori moge asal luar negeri dalam kondisi bekas, Sepasang pelat nomor kendaraan yang diduga palsu dan Dokumen serta barang lainnya.
Total estimasi nilai barang bukti dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1,8 miliar.
Perbuatan tersebut diduga melanggar Pasal 104 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, sebagaimana ketentuan yang mengatur pengangkutan barang yang berasal dari tindak pidana kepabeanan.
Ancaman pidananya berupa penjara paling singkat satu tahun dan paling lama tiga tahun dan/atau denda paling sedikit Rp500 juta hingga paling banyak Rp3 miliar.
Bea Cukai: Mata Rantai Penyelundupan Harus Diputus
Kepala Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, pada media Selasa (11/8/2026) menyampaikan bahwa penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam memperkuat pengawasan sekaligus memutus mata rantai penyelundupan barang ilegal.
“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan yang terus diperkuat untuk mencegah penyelundupan. Kami terus memetakan pola, jalur, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas penyelundupan,” tegas Dwi.
Menurutnya, fungsi community protector yang dijalankan Bea Cukai tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga memberikan perlindungan kepada masyarakat dari dampak peredaran barang ilegal.
Dwi mengajak masyarakat tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas penyelundupan.
Informasi dari masyarakat, kata dia, sangat penting untuk membantu petugas memetakan jalur, modus, maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan.
“Kasus ini kini masih dalam proses penanganan Bea Cukai. Sementara itu, pengemudi kendaraan yang melarikan diri masih dalam pencarian petugas,” pungkasnya.
Tidak ada komentar