Akhirnya CV Makmur Jaya Sentosa atau PT Jimmy Resmi di Kuasai oleh PT Agrinas Palma Nusantara

waktu baca 2 menit
Selasa, 9 Des 2025 09:02 115 Irwan

IPNews.id – KAMPAR – RIAU |Setelah PT Agrinas Palma Nusantara menyerahkan KSO Kampar Jaya Bersama seluas 1.004,67 hektare kepada Kelompok Tani Kampar Jaya Bersama pada Oktober lalu, masyarakat Desa langsung menyatakan dukungan total dan tanpa syarat.

Akhirnya CV Makmur Jaya Sentosa atau PT Jimmy Mutlak Lahan di Kuasai oleh PT Agrinas Palma Nusantara

Direktur Utama PT Gren Palma Riau Jaya Pebriyan Winaldi Menjelaskan Bahwa ” Kami mengucapkan Alhamdulillah Akhirnya CV Makmur Jaya Sentosa atau PT Jimmy Mutlak Lahan di Kuasai oleh PT Agrinas Palma Nusantara menyerahkan KSO seluas 1.004,67 hektare kepada Kelompok.

Kami selaku PT Gren Palma Riau Jaya dan pihak KSO juga bersama kepala Desa akan mensejahterakan masyarakat terutama Desa Kualu” Tegasnya.

Kepala Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Riau Darmawan, S.H., M.H. Menyampaikan bahwasanya ” Kami pihak pemerintah Desa bersyukur dengan adanya Satgas PKH yang telah menguasai wilayah yang dulunya di kelolah oleh Ex CV Makmur Jaya Sentosa atau sering di sebut PT Jimmy.

Kami juga berterima kasih atas PT Gren Palma Riau Jaya dan KSO agar bisa membantu masyarakat Kualu untuk kedepannya.

Ninik Mamak Desa Kualu Anasri juga menyatakan bahwa ” Sekarang masyarakat Kualu telah senang Akhirnya CV Makmur Jaya Sentosa atau PT Jimmy Mutlak Lahan di Kuasai oleh PT Agrinas Palma Nusantara menyerahkan KSO seluas 1.004,67 hektare kepada Kelompok.

Selama puluhan tahun kami hanya jadi penonton. Mana yang Jimmy tu, tak tahu. Pemerintah akhirnya tegas menyegel lahannya dan menyerahkan KSO kepada warga Kampar. Kami bersyukur, baru sekarang kami punya hak di tanah sendiri,”cetusnya.

Ketua KSO Ahmad Yanis juga memberikan arahannya melalui media Selasa, 9/12/2025, ” Kami selaku ketua KSO diberikan amanah oleh PT Agrinas Palma Nusantara ada 3 tempat yaitu Padang Mutung Kecamatan Kampar lebih kurang 600 Ha, Kualu Kecamatan Tambang 284 Ha, dan 185 di Desa Kampung Pinang Kecamatan Perhentian Raja, Alhamdulillah dengan kepercayaan itu kami akan selalu berjalan dengan baik dan sesuai dengan arahan – arahan atau perintah Negara hari ini, dan juga karyawan- karyawan Ex CV Makmur Jaya Sentosa atau PT Jimmy akan tetap bekerja seperti biasanyabiasanya. Tutup Ahmad Yanis.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA