Warga Bongkar Keluhan Kamtibmas ke Kapolres Langsa, Balap Liar hingga Narkoba Jadi Sorotan

waktu baca 3 menit
Jumat, 18 Sep 2026 15:35 116 Redaksi

Kota Langsa – Beragam persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) mencuat dalam kegiatan Jumat Curhat Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, SIK. bersama para geuchik, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan perangkat gampong se-Kecamatan Langsa Kota.

Kegiatan yang berlangsung di Warkop AA Kopi, Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota, Jumat (18/9/2026) tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai keresahan yang terjadi di lingkungan mereka.

Sejumlah persoalan yang disampaikan antara lain aksi balap liar, parkir sembarangan, anak di bawah umur mengendarai sepeda motor, dugaan penyalahgunaan narkoba hingga aktivitas pemuda pada malam hari yang dinilai meresahkan warga.

Kapolres Langsa AKBP Hyrowo SIK, mengatakan, bahwa Jumat Curhat merupakan wadah komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat untuk menyerap informasi serta berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

“Kami membawa para pejabat utama Polres Langsa dan unsur Forkopimcam agar Bapak dan Ibu dapat menyampaikan situasi kamtibmas di setiap gampong untuk dapat kami tindak lanjuti,” ujar Hyrowo.

Dalam kesempatan tersebut, Hyrowo juga mengungkapkan rencana penerapan pilot project Zero Judi Online dan Zero Narkoba pada dua gampong di setiap kecamatan dalam wilayah hukum Polres Langsa.

Program tersebut nantinya melibatkan berbagai elemen masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan gampong yang aman serta mencegah penyalahgunaan narkoba dan praktik judi online.

Kapolres juga meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas.

Masyarakat dapat melaporkan kejadian melalui kepolisian maupun Call Center Polri 110, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.

“Jangan takut dan jangan sungkan. Apabila ada informasi sekecil apa pun terkait permasalahan yang terjadi di gampong, segera laporkan kepada kami,” tegasnya.

Balap Liar dan Pemuda Nongkrong Jadi Sorotan

Geuchik Gampong Jawa, Roby Rubianto, SE, menyampaikan keresahan warga terkait aksi balap liar serta aktivitas berkumpulnya pemuda pada malam hari di sekitar Jalan A. Yani, Gampong Jawa.

Sementara itu, Geuchik Gampong Tualang Teungoh, Anwar Fuadi, A.Md, menyoroti banyaknya pelajar SMP yang mengendarai sepeda motor.

Menanggapi persoalan tersebut, Kasat Lantas Polres Langsa Iptu Irawan Kusumo, S.Tr.K, SH, SIK, CPHR, CBA, menjelaskan bahwa sesuai ketentuan lalu lintas, usia minimal untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) sepeda motor adalah 17 tahun.

Satlantas Polres Langsa, kata dia, akan terus melakukan penertiban dan berkoordinasi dengan pihak sekolah melalui Unit Kamsel untuk memberikan edukasi kepada pelajar mengenai keselamatan serta ketertiban berlalu lintas.

Persoalan parkir liar juga akan dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan Kota Langsa untuk ditindaklanjuti.

Polres Buka Ruang Penyelesaian Persoalan Gampong

Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Muhammad Abidinsyah, SH, MH, mengatakan persoalan yang terjadi di tingkat gampong dapat dikoordinasikan dengan Satreskrim, termasuk melalui pendekatan restorative justice untuk perkara tertentu.

Ia juga mengingatkan bahwa berdasarkan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008, terdapat sejumlah jenis sengketa ringan yang penyelesaiannya diutamakan melalui mekanisme adat di tingkat gampong sebelum menempuh proses hukum formal.

Sementara itu, Wakapolres Langsa Kompol Yasir, SE, MSM, menegaskan setiap informasi mengenai gangguan kamtibmas akan ditindaklanjuti.

Terkait permainan batu/domino, ia menjelaskan bahwa permainan tersebut pada dasarnya dapat menjadi aktivitas olahraga dan asah otak. Namun, apabila disalahgunakan, khususnya jika mengandung unsur perjudian maupun terkait judi online, maka akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 50 peserta, di antaranya Camat Langsa Kota Hartama, S.STP, Danramil 02/Langsa Kapten Inf. Edi Chandra, Kepala UPTD Puskesmas Langsa Kota Zuliani, SKM, M.Kes, para geuchik, personel Polres Langsa dan Koramil 02/Langsa serta tokoh masyarakat.

Melalui forum tersebut, Polres Langsa mendorong keterbukaan komunikasi dengan masyarakat agar berbagai persoalan kamtibmas di tingkat gampong dapat diketahui lebih cepat dan segera ditindaklanjuti.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA