Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra SE. Kota Langsa – Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra SE melakukan penataan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Langsa dengan menunjuk tiga pejabat eselon II untuk mengisi sejumlah posisi strategis.
Penunjukan tersebut berlaku mulai 17 September 2026, sebagai bagian dari penguatan pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Langsa.
Tiga pejabat yang ditunjuk masing-masing adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa Dra Suhartini MPd sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Langsa.
Suhartini akan menjalankan tugas tambahan tersebut di samping tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Sekda Kota Langsa.
Selanjutnya, Sopian S.Pd, MM, MPd, ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan (DP2KP) Kota Langsa. Ia menggantikan Koko Hendrawansyah SSTP MSP yang sebelumnya menjalankan tugas pada posisi tersebut.
Sementara itu, Koko Hendrawansyah SSTP MSP mendapat penugasan baru sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol-PP dan WH) Kota Langsa, menggantikan Ali Musafah SE.
Penataan tersebut menempatkan tiga pejabat eselon II pada posisi yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, sektor pendidikan, pertanian serta penegakan ketertiban umum dan syariat Islam di Kota Langsa.
Ketiga penunjukan tersebut mulai berlaku sejak 17 September 2026.
Wali Kota Langsa menegaskan agar para pejabat yang ditunjuk dapat segera melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara penuh sesuai amanah yang diberikan.
“Demikian agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara penuh,” pungkasnya.
Tidak ada komentar