Foto bersama usai pelaksanaan Rakor PAKEM 2026 di Aula Kejaksaan Negeri Langsa, Kamis (13/8/2026). Kota Langsa – Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (PAKEM) Kota Langsa Tahun 2026, Kamis (13/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Langsa tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Adi Tyogunawan, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Intelijen Muhammad Hendra Damanik, SH, MH, Kepala Subseksi I Muhaimin Al Hafiz, SH, serta dihadiri sejumlah unsur terkait.
Rakor PAKEM melibatkan unsur Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Polres Langsa, Kementerian Agama, Kesbangpol, Dinas Syariat Islam, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Disdukcapil, para Camat, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Langsa.
Kegiatan tersebut menjadi wadah koordinasi dan pertukaran informasi antarinstansi dalam memperkuat deteksi dini atau Early Warning System terhadap berbagai dinamika sosial yang berpotensi mengganggu kerukunan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.
Dalam arahannya, Kajari Langsa Adi Tyogunawan menegaskan bahwa pelaksanaan PAKEM merupakan bagian dari peran Kejaksaan dalam melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang berpotensi membahayakan masyarakat maupun negara.
“Pengawasan tersebut tetap mengedepankan koordinasi dan sinergi bersama instansi serta lembaga yang memiliki kompetensi sesuai bidang masing-masing,” pinta Kajari.
Dalam sesi diskusi, para peserta turut membahas sejumlah isu aktual yang berkembang di tengah masyarakat, di antaranya kerukunan antarumat beragama, dinamika sosial di tingkat wilayah, perkembangan informasi di media sosial, literasi digital, serta pentingnya menjaga ketertiban dalam berbagai kegiatan masyarakat menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Melalui Rakor PAKEM ini, Kejari Langsa bersama seluruh unsur terkait berkomitmen memperkuat sistem peringatan dini melalui koordinasi dan pertukaran informasi secara berkelanjutan.
“Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah potensi konflik sejak dini sekaligus menjaga suasana Kota Langsa tetap aman, kondusif, harmonis, dan penuh toleransi,” pungkasnya.
Tidak ada komentar