KaburAjaDulu: Kabur dari Tanah Air atau Kabur dari Tanggung Jawab?

waktu baca 5 menit
Minggu, 20 Sep 2026 13:52 64 Redaksi

KaburAjaDulu: Kabur dari Tanah Air atau Kabur dari Tanggung Jawab?

Oleh : Muhammad Rusdi bin Muhammaddiah, Lc. MA (Dosen Fakultas Syariah IAIN Langsa)

Tagar #KaburAjaDulu sempat membuat ruang publik ribut. Sebagian menyebutnya bentuk putus asa anak muda. Sebagian lain menudingnya sebagai pengkhianatan terhadap tanah air. Dua tuduhan itu terlalu cepat.

Yang sedang terjadi jauh lebih pelik: orang muda tidak sedang “kabur dari Indonesia” semata, melainkan sedang mempertanyakan apakah negeri ini masih memberi ruang untuk tanggung jawab hidup yang layak.

Menurut pantauan Drone Emprit yang dikutip Tirto.id, puncak perbincangan tagar itu di platform X menembus lebih dari empat ribu mention pada 6 Februari 2025. Bisnis.com mencatat, hingga 10 Februari 2025 lebih dari delapan ribu akun ikut bicara. Ismail Fahmi, pencipta Drone Emprit, menyebut mayoritas penggunanya berusia 19–29 tahun (50,81 persen), disusul kelompok di bawah 18 tahun (38,10 persen).

Tagar ini bukan barang kemarin sore. Jejaknya sudah muncul sejak 2023 di lingkaran anak muda teknologi, lalu meledak lagi awal 2025. Itu bukan derau bot. Itu suara generasi yang merasa masa depannya digantung tipis.

Konflik gagasannya kira-kira begini. Satu kubu bertanya: “Kalau cinta negeri, mengapa ingin pergi?” Kubu lain balik bertanya: “Kalau negeri tak memberi jalan, mengapa dipaksa bertahan?” Keduanya menyimpan sepotong kebenaran.

Tapi keduanya juga gampang berubah jadi senjata moral. Yang satu menuntut setia tanpa jaminan. Yang lain membenarkan kabur tanpa perhitungan. Di ruang publik, perdebatan itu sering berhenti di tuduhan, jarang sampai ke akar masalah.

Dalam Islam, mencari penghidupan bukan aib. Nabi sendiri pernah menyuruh sahabat berhijrah demi keselamatan dan kelangsungan hidup. Kerja, beasiswa, atau pengalaman ke luar negeri masuk wilayah ikhtiar mencari rezeki. Bukan dosa. Juga bukan otomatis berarti orang membuang tanah air.

Masalahnya baru muncul ketika “kabur” diartikan sebagai melempar semua beban: keluarga ditinggalkan begitu saja, ilmu yang digizi publik tidak dibayar dengan manfaat, dan urusan bersama dianggap bukan urusan lagi.

Di sisi lain, negara juga tidak boleh lepas tangan. Badan Pusat Statistik mencatat, pada Februari 2026 angkatan kerja Indonesia mencapai 154,91 juta orang, sementara tingkat pengangguran terbuka berada di angka 4,68 persen. Jumlah pengangguran terbuka pada periode yang sama sekitar 7,24 juta orang.

Pada periode itu pula, rata-rata upah buruh tercatat sekitar 3,29 juta rupiah per bulan. Di atas kertas, angka pengangguran turun dibanding tahun sebelumnya. Di lapangan, banyak anak muda tetap merasa tersumbat: kerja ada, tapi upah tipis; ijazah ada, tapi kepastian tidak datang. Maka tagar itu bukan sekadar lelucon digital. Ia adalah keluhan yang dibungkus sarkasme.

Di sinilah kaidah fikih berguna sebagai jembatan, bukan sebagai hiasan Arab. Kaidah “segala perkara dinilai menurut tujuannya” bisa dibaca sederhana: pergi ke luar negeri belum tentu pengkhianatan, dan belum tentu pula ikhtiar yang terpuji. Yang menentukan adalah niat dan akibatnya.

Jika tujuannya mencari penghidupan yang halal serta tetap menunaikan tanggung jawab, itu ikhtiar. Jika tujuannya semata melempar beban lalu menutup mata, itu pelarian. Tuduhan “tidak nasionalis” terhadap orang yang mencari kerja di luar negeri sering lebih mudah diucapkan daripada memperbaiki lapangan kerja di dalam negeri.

Ada yang bilang pergi ke luar negeri sama dengan kabur dari tanggung jawab membangun bangsa. Argumen itu hanya kuat kalau yang pergi memang melempar semua urusan lalu diam. Padahal tanggung jawab tidak selalu berarti duduk diam di satu titik peta. Kirim uang ke orang tua. Bawa pulang keterampilan.

Kritik kebijakan dari kejauhan asal berbasis fakta dan adab bisa jadi bagian amar makruf, ajakan memperbaiki yang rusak. Yang lebih berbahaya justru nasionalisme mulut: menyuruh orang muda bertahan, sementara kesempatan dibiarkan sempit.

Anak muda juga mesti jujur. Tidak semua “kabur” adalah ikhtiar. Ada yang memang mencari jalan rezeki. Ada pula yang hanya ingin lari dari tanggung jawab terdekat: orang tua yang butuh perawatan, utang ilmu yang belum dibayar manfaatnya, atau kerja kecil di komunitas yang justru butuh tenaga mereka. Mencari rezeki sah.

Meninggalkan orang yang wajib ditanggung tanpa perhitungan soal lain. Fikih tidak mengenal formula “kabur dulu, urusan lainnya itu belakangan”.

Tesisnya sederhana. #KaburAjaDulu tidak otomatis pengkhianatan terhadap tanah air. Ia baru jadi soal etika ketika dijadikan alasan lepas tanggung jawab. Negara baru pantas menegur “yang kabur” jika negara sendiri sudah serius menunaikan tanggung jawabnya: membuka peluang kerja yang adil, menjaga mutu pendidikan, dan membuat tinggal di negeri sendiri terasa masuk akal. Tanpa itu, teguran hanya terdengar seperti pembelaan diri.

Tanah air bukan penjara, tanggung jawab juga bukan slogan semata

Lalu apa yang perlu dilakukan?

Pertama, pemerintah harus berhenti membaca tagar ini semata sebagai ancaman citra. Baca sebagai cermin. Drone Emprit sendiri memetakan sisi positif dari perbincangan itu: berbagi lowongan, beasiswa, dan komunitas persiapan. Itu energi yang bisa diarahkan, bukan dihujat. Jika negara hanya sibuk membela diri di media sosial, keresahan publik justru mengeras.

Kedua, orang muda yang benar-benar pergi perlu membawa niat yang jelas: mencari kemampuan, bukan sekadar melarikan rasa kecewa. Pergi tanpa rencana sering berakhir sebagai petualangan mahal.

Ketiga, masyarakat sipil dan kampus perlu merawat jembatan diaspora. Jangan biarkan yang pergi putus tali. Alumni, komunitas profesional, dan lembaga keagamaan bisa menjadi penghubung manfaat lintas negara. Negeri yang bijak tidak memaki anaknya yang merantau. Negeri yang bijak membuat mereka ingin tetap terhubung.

Pada akhirnya, pertanyaan yang lebih jujur bukan “mengapa mereka ingin kabur?”, melainkan “mengapa tinggal terasa seperti kekalahan?” Selama pertanyaan kedua diabaikan, tagar semacam #KaburAjaDulu akan terus lahir dengan nama baru.

Mencari rezeki ke luar negeri boleh. Bahkan sering perlu. Yang tidak boleh: menjadikan “kabur” gaya hidup tanpa tanggung jawab baik tanggung jawab warga kepada negeri, maupun tanggung jawab negeri kepada warganya. Keduanya saling menagih. Tidak adil jika hanya satu pihak yang diminta setia.

Kalau suatu hari anak muda memilih pergi, biarkan mereka pergi dengan kepala tegak. Tapi negeri ini juga mesti bekerja lebih keras agar “pulang” suatu saat tidak terdengar seperti pengorbanan, melainkan seperti pilihan yang masuk akal dan layak diperjuangkan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA