PMI Distribusi Bantuan Non Tunai Satu Juta untuk 2.306 KK Terdampak Banjir Bandang dan Tanah Longsor di Aceh Tamiang

waktu baca 3 menit
Jumat, 13 Mar 2026 16:18 192 Redaksi

Aceh Tamiang – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh mendistribusikan bantuan non tunai uang satu juta untuk 2.306 penerima setiap kepala keluarga (KK) yang terdampak banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Aceh Tamiang.

Program bantuan ini didukung pendanaan dari Disaster Response Emergency Fund (DREF) dikelolah oleh International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC) dan PMI, didukung oleh Pemkab Aceh Tamiang dan Pos Indonesia Kabupaten Aceh Tamiang untuk penyalurannya.

Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian kemanusiaan PMI terhadap masyarakat yang terdampak bencana.

Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan pada seremonial diwakili 60 KK penerima manfaat dari total keseluruhan penerima bantuan, berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (13/3/2026).

Secara keseluruhan, proses penyaluran bantuan kepada masyarakat dijadwalkan berlangsung pada tanggal 14-18 Maret 2026 di GOR Aceh Tamiang.

Kegiatan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir di wilayah tersebut.

Sebelum penyaluran bantuan dilakukan, PMI terlebih dahulu melaksanakan proses verifikasi data penerima manfaat sejak 22 Februari 2026.

Data awal diperoleh dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai data sekunder.

Selanjutnya, dilakukan verifikasi faktual di lapangan dengan dukungan perangkat desa untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Aceh Tamiang Ismail, S.E.I, menyampaikan apresiasi kepada PMI dan IFRC atas dukungan yang diberikan kepada masyarakat Aceh Tamiang.

Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu pemulihan masyarakat pascabencana.

Salah satu masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor penerima bantuan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mengucapkan terima kasih kepada PMI dan IFRC yang telah memberikan perhatian kepada masyarakat yang terdampak banjir.

“Bantuan ini tentu sangat berarti bagi warga dalam proses pemulihan,” ungkapnya.

Sementara itu, Delegasi IFRC T Khairil menyampaikan bahwa dukungan melalui DREF merupakan bentuk solidaritas kemanusiaan untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana.

“Pihaknya berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat langsung bagi keluarga yang terdampak serta membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar selama masa pemulihan,” katanya.

Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI Pusat Asmawi Hisyam pun menegaskan bahwa PMI terus berkomitmen hadir dalam setiap respon bencana di berbagai daerah di Indonesia.

“PMI akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah serta mitra kemanusiaan untuk memastikan bantuan dapat tersalurkan secara cepat, tepat, dan akuntabel,” tandasnya.

Senada dengan Ketua PMI Aceh Murdani Yusuf, SE, bahwa proses penyaluran bantuan dilakukan dengan mekanisme verifikasi yang ketat agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Ia ingin memastikan seluruh proses dilakukan secara transparan dan melalui verifikasi lapangan agar bantuan tepat sasaran bagi masyarakat terdampak banjir di Aceh Tamiang,” ujarnya.

Salah seorang warga penerima manfaat, Siti Aisyah, warga Kecamatan Karang Baru, mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan tersebut.

“Ia sangat bersyukur atas bantuan ini, setelah banjir kemarin banyak kebutuhan rumah tangga yang harus dipenuhi kembali. Bantuan dari PMI ini sangat membantu untuk bangkit kembali,” pungkasnya.

Melalui program ini, PMI berharap bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan beban masyarakat serta mempercepat proses pemulihan pascabencana di Kabupaten Aceh Tamiang.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA