Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra SE. Kota Langsa – Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra SE, menegaskan penataan dan rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Langsa merupakan bagian dari evaluasi serta penyegaran organisasi untuk memperkuat kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, Jumat (18/9/2026).
Dalam pandangannya penataan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi dan evaluasi pelaksanaan tugas untuk memastikan roda pemerintahan berjalan efektif.
Menurut Jeffry, setiap penugasan pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan hasil evaluasi pelaksanaan tugas. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan koordinasi, efektivitas pemerintahan, serta kesinambungan program pembangunan.
“Setiap penataan pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan evaluasi pelaksanaan tugas. Kita ingin penyegaran ini memberi penguatan terhadap kinerja, koordinasi, dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Jeffry.
Ia menambahkan, proses lain yang sedang berjalan tetap dihormati sesuai ketentuan, mekanisme, dan kewenangan masing-masing. Penataan pejabat tersebut, kata dia, merupakan bagian dari dinamika manajemen pemerintahan dan penyegaran organisasi.
Salah satu penataan dilakukan pada sektor pendidikan. Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa, di samping tetap menjalankan tugas sebagai Sekdakot.
Suhartini sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa. Pengalaman tersebut menjadi salah satu modal untuk menjaga kesinambungan program, memperkuat koordinasi internal, dan memastikan pelayanan pendidikan tetap berjalan.
Sementara itu, Sopian, S.Pd., M.Pd., yang sebelumnya menjabat Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, mendapat penugasan sebagai Plt Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Langsa.
Sedangkan Koko Hendrawansyah, S.STP, M.SP, yang sebelumnya menjabat Plt Kepala DPPKP, mendapat penugasan sebagai Plh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Langsa.
Hal senada disampaikan Plt Kepala BKPSDM Kota Langsa, Moulya Al Ikhsan, S.STP., MM, bahwa rotasi dan penataan jabatan merupakan bagian dari dinamika pemerintahan yang dilakukan sesuai kebutuhan organisasi.
“Rotasi dan penataan jabatan merupakan hal yang biasa dalam pemerintahan. Hal ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penyesuaian terhadap kebutuhan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Moulya, penugasan pejabat tetap mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta evaluasi pelaksanaan tugas agar penyelenggaraan pemerintahan berlangsung efektif.
Terkait proses lain yang sedang berjalan, ia menegaskan hal tersebut memiliki mekanisme dan kewenangan tersendiri sehingga tetap berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penataan ini dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan evaluasi pelaksanaan tugas. Sementara proses yang sedang berjalan memiliki mekanisme dan kewenangan tersendiri,” katanya.
Pemko Langsa berharap penataan tersebut dapat memperkuat soliditas jajaran pemerintahan, meningkatkan kinerja perangkat daerah, serta menjaga kesinambungan program pembangunan dan pelayanan publik.
“Penyegaran ini berorientasi memaksimalkan fungsi dan tugas pokok para pejabat eselon II dalam menduduki posisi baru dan strategis,” pungkasnya.
Tidak ada komentar