Wali Kota Langsa Ajak ASN Tertib Bayar PBB-P2, Wujud Nyata Membangun Kota Juara

waktu baca 2 menit
Senin, 6 Jul 2026 13:56 28 Redaksi

Kota Langsa – Pemerintah Kota Langsa terus memperkuat kesadaran dan kepatuhan aparatur terhadap kewajiban perpajakan. Melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Pemko Langsa mengeluarkan imbauan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar segera melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan daerah, Senin (6/7/2026).

Dalam imbauan tersebut ditegaskan bahwa bukti pelunasan PBB-P2 menjadi salah satu persyaratan administrasi bagi ASN yang mengajukan kenaikan pangkat maupun kenaikan gaji berkala.

Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan disiplin aparatur sekaligus menjadi teladan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, mengajak seluruh ASN untuk menunjukkan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku dengan membayar PBB-P2 tepat waktu.

Menurutnya, setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.

“Pajak yang kita bayarkan bukan sekadar kewajiban, tetapi investasi bagi masa depan Kota Langsa. Dengan kepatuhan membayar PBB-P2, kita turut mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas fasilitas umum, serta memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi mewujudkan Langsa sebagai Kota Juara,” ujarnya.

Wali Kota juga menegaskan bahwa setiap kenaikan pangkat atau kenaikan gaji berkala ASN disyaratkan untuk menyertakan tanda bukti pembayaran PBB-P2 yang sah sebagai lampiran dan bukti hak milik pribadi atau domisili tempat tinggal.

Bagi ASN yang tinggal di rumah bukan milik sendiri, diminta melakukan autentifikasi melalui pemerintah gampong atau keuchik sesuai domisili masing-masing.

“Pemerintah Kota Langsa menegaskan bahwa pelunasan PBB-P2 yang dimaksud adalah pembayaran untuk tahun berjalan,” jelas Jeffry.

Selain menghindari sanksi denda keterlambatan, kepatuhan membayar pajak juga menjadi cerminan integritas aparatur negara dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

Melalui gerakan “Bayar Pajak Tepat Waktu”, Pemko Langsa berharap kesadaran membayar PBB-P2 semakin meningkat, tidak hanya di kalangan ASN, tetapi juga di seluruh lapisan masyarakat.

Semakin tinggi tingkat kepatuhan pajak, semakin besar pula kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Dengan semangat “Ayo Peduli PBB-P2”, Pemerintah Kota Langsa mengajak seluruh warga menjadikan pembayaran pajak sebagai budaya gotong royong membangun daerah, karena pembangunan yang maju dan berkelanjutan berawal dari partisipasi serta kepedulian seluruh masyarakat,” pungkas Wali Kota.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA