Foto Kantor Perumda Air Minum Tirta Keumuneng Kota Langsa. Kota Langsa – Panitia Seleksi (Pansel) calon Direktur Perumda Air Minum (AM) Tirta Keumuneng Kota Langsa kembali memperpanjang masa pendaftaran. Hingga Kamis (10/9/2026), baru dua orang yang menyerahkan berkas pendaftaran.
Perpanjangan masa pendaftaran dilakukan untuk memenuhi kuota minimal calon yang akan mengikuti tahapan seleksi. Pendaftaran kini dibuka hingga Jumat, 11 September 2026.
Ketua Pansel Seleksi Calon Direktur Perumda AM Tirta Keumuneng, Al Azmi, S.STP., M.AP., mengatakan hingga Kamis baru dua pelamar yang telah memasukkan berkas pendaftaran.
“Saat ini baru dua orang yang mendaftar, makanya kami perpanjang lagi masa pendaftarannya,” ujar Azmi kepada media, Kamis (10/9/2026).
Dua calon yang telah mendaftarkan diri yakni Zainal Abidin dan Kaharuddin. Keduanya telah menyerahkan berkas persyaratan kepada panitia seleksi.
Menurut Azmi, perpanjangan pendaftaran diperlukan agar jumlah peserta memenuhi ketentuan minimal tiga orang calon. Dengan demikian, masih terbuka kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk ikut dalam proses seleksi.
Pengumuman seleksi calon Direktur Perumda AM Tirta Keumuneng sebelumnya telah disampaikan melalui Pengumuman Nomor: 01/PANSEL-DIR/IX/2026 tertanggal 3 September 2026.
Seleksi tersebut digelar untuk mengisi kekosongan jabatan Direktur Perumda AM Tirta Keumuneng sekaligus menjaring calon pimpinan yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan perusahaan dan manajemen penyediaan air minum.
Azmi menegaskan proses seleksi akan dilakukan secara transparan, adil, profesional dan akuntabel. Hal itu untuk memastikan calon yang terpilih memiliki kompetensi dan integritas serta mampu membawa perusahaan daerah tersebut berkembang lebih baik.
“Proses seleksi dilaksanakan secara transparan, adil, profesional dan akuntabel, sehingga nantinya diperoleh calon Direktur yang memiliki kompetensi, integritas serta kemampuan untuk memajukan dan mengembangkan Perumda Air Minum Tirta Keumuneng,” katanya.
Adapun persyaratan umum calon diantaranya merupakan Warga Negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, kejujuran serta dedikasi yang tinggi.
Pelamar juga dituntut memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah dan manajemen perusahaan, serta memiliki keahlian di bidang manajemen pengelolaan air minum.
Pendaftaran dibuka hingga Jumat pada setiap hari kerja, mulai pukul 08.00 hingga 16.30 WIB. Berkas lamaran harus disampaikan secara langsung dan tidak dapat diwakilkan ke Sekretariat Pansel di Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kota Langsa, Jalan Darussalam Nomor 6-8, Kota Langsa.
Seluruh dokumen lamaran disiapkan sebanyak satu rangkap asli dan dua rangkap fotokopi. Berkas kemudian dimasukkan ke dalam map kertas berwarna biru dengan mencantumkan nama dan nomor telepon/HP aktif pada bagian depan map.
Azmi berharap perpanjangan waktu tersebut dapat dimanfaatkan pelamar lain yang memenuhi persyaratan, sehingga jumlah calon yang mendaftar dapat memenuhi kuota minimal yang telah ditetapkan.
“Kita berharap setelah adanya perpanjangan masa pendaftaran ada calon lain yang mendaftar untuk pemenuhan kuota,” pungkasnya.
Tidak ada komentar