Langsa Resmi Terapkan e-Parkir Berlangganan, Wali Kota: Mudahkan Warga, Perkuat PAD dan Akhiri Kebocoran Retribusi

waktu baca 3 menit
Minggu, 12 Jul 2026 06:15 332 Redaksi

Kota Langsa – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa resmi meluncurkan program e-Parkir Berlangganan, sebuah inovasi layanan publik berbasis digital yang diharapkan menjadi tonggak baru dalam tata kelola perparkiran yang lebih tertib, transparan, modern, sekaligus mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Minggu (12/7/2026).

Peresmian dilakukan oleh Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, SE, di Tribun Lapangan Merdeka Langsa, disaksikan Ketua DPRK Langsa, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, pimpinan instansi vertikal, Bank Aceh Syariah Cabang Langsa, BUMN, BUMD, organisasi transportasi, para juru parkir, serta tamu undangan lainnya.

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra menegaskan bahwa kehadiran e-Parkir Berlangganan merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, nyaman, dan akuntabel bagi masyarakat.

“Melalui sistem ini, masyarakat cukup membayar biaya berlangganan sebesar Rp100.000 per tahun untuk sepeda motor dan Rp200.000 per tahun untuk mobil,” jelasnya.

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra SE saat launching program e-Parkir.

Setelah terdaftar, pelanggan dapat memanfaatkan seluruh lokasi parkir yang telah ditetapkan tanpa perlu melakukan pembayaran berulang, kecuali di kawasan wisata dan Rumah Sakit Umum Daerah.

“Program ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus menciptakan sistem perparkiran yang lebih tertib, transparan, dan bebas dari praktik pungutan yang tidak sesuai ketentuan. Seluruh pembayaran langsung masuk ke kas daerah sehingga lebih akuntabel,” ujar Wali Kota.

Jeffry juga menepis anggapan bahwa digitalisasi perparkiran akan menghilangkan peran juru parkir.

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra SE saat menyerahkan barcode e-Parkir.

Menurutnya, selama masa transisi sistem pembayaran manual dan e-Parkir tetap berjalan berdampingan. Para juru parkir tetap memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kepada pengguna serta melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang telah terdaftar sebagai pelanggan e-Parkir.

Selain meningkatkan kualitas pelayanan publik, digitalisasi sektor perparkiran juga diyakini mampu menjadi sumber baru peningkatan PAD.

Dengan jumlah kendaraan aktif di Kota Langsa yang terus bertambah, potensi penerimaan daerah dari sektor retribusi parkir diproyeksikan meningkat seiring meningkatnya partisipasi masyarakat dalam program tersebut.

Wali Kota Langsa saat foto bersama.

Untuk memudahkan penggunaan layanan, setiap pelanggan akan memperoleh identitas berlangganan berupa barcode dalam bentuk digital maupun kartu fisik yang dapat digunakan sebagai bukti keanggotaan saat memanfaatkan fasilitas parkir.

Pemerintah Kota Langsa mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung implementasi e-Parkir Berlangganan sebagai bagian dari transformasi menuju kota yang semakin modern dan berbasis digital.

“Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, program ini diharapkan mampu menghadirkan sistem perparkiran yang lebih nyaman, tertib, transparan, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah guna mendukung percepatan pembangunan Kota Langsa,” tutup Jeffry.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Langsa, Nazaruddin, SE, berikan kata sambutan.

Sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Langsa, Nazaruddin, S.E, dalam laporannya menjelaskan bahwa penerapan e-Parkir Berlangganan merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, meminimalkan potensi kebocoran retribusi, sekaligus mendorong penerapan transaksi non-tunai (cashless) di sektor perparkiran.

Ia menyebutkan, saat ini sistem e-Parkir akan mengoptimalkan pengelolaan 217 titik parkir yang tersebar di seluruh wilayah Kota Langsa.

“Seluruh transaksi tercatat secara digital dan berlangsung secara real time, sehingga pengawasan menjadi lebih efektif, transparansi semakin terjamin, serta praktik parkir liar maupun pungutan di luar ketentuan dapat ditekan,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA