Plt. Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Langsa, Harris Gusnally, SE, MM, Kamisa (23/7/2026). Kota Langsa – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa kembali menorehkan prestasi membanggakan. Melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM), Kota Langsa menerima piagam penghargaan dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Aceh atas keberhasilan membangun dan mengoperasikan Gerai Koperasi Desa Merah Putih Syariah (KDMPS).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen, pembinaan, serta keberhasilan Disperindagkop dan UKM Kota Langsa dalam memfasilitasi, mengawal, hingga memastikan Gerai Koperasi Desa Merah Putih Syariah beroperasi dengan baik di sejumlah gampong.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Langsa, Harris Gusnally, SE, MM, mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diterima.
“Alhamdulillah, Disperindagkop dan UKM Kota Langsa mendapat penghargaan dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Aceh atas keberhasilan mengoperasikan Gerai Koperasi Desa Merah Putih Syariah. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pembinaan koperasi di Kota Langsa,” ujar Harris, Kamis (23/7/2026).
Ia menjelaskan, Kota Langsa menjadi salah satu dari delapan kabupaten/kota di Aceh yang memperoleh penghargaan tersebut.
Capaian ini merupakan hasil arahan Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra SE dan kerja sama seluruh pihak dalam mendukung pelaksanaan program strategis pemerintah di bidang penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi.
“Selain meraih penghargaan Gerai Koperasi Desa Merah Putih Syariah, Disperindagkop dan UKM Kota Langsa juga berhasil memperoleh predikat TOP dan KPI, yang menjadi indikator keberhasilan dalam tata kelola dan kinerja pengembangan koperasi,” ucapnya.
Harris menambahkan, hingga saat ini terdapat enam Gerai Koperasi Desa Merah Putih Syariah yang telah beroperasi di Kota Langsa, yakni di Gampong PB Seuleumak, Gampong Sidorejo, Gampong Seulalah Baru, Gampong Teungoh, Gampong Baro, dan Gampong Meurandeh Tengoh.
Menurutnya, keberadaan gerai-gerai koperasi tersebut diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat desa, memperkuat usaha produktif, serta meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi melalui sistem ekonomi berbasis syariah.
Penghargaan ini sekaligus menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Langsa dalam mendukung program nasional penguatan koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat.
“Ke depan, Disperindagkop dan UKM Kota Langsa berkomitmen untuk terus memperluas pembinaan, meningkatkan kualitas tata kelola koperasi, serta mendorong lahirnya koperasi yang profesional, mandiri, dan berdaya saing demi mewujudkan ekonomi masyarakat yang semakin maju dan sejahtera,” pungkasnya.
Tidak ada komentar