Pemko Langsa Siapkan Solusi bagi Warga yang Tidak Lolos Verifikasi Bantuan Tahap II

waktu baca 3 menit
Rabu, 24 Jun 2026 12:58 145 Redaksi

Kota Langsa – Pemerintah Kota Langsa terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan bantuan bagi korban bencana hidrometeorologi tersalurkan secara adil dan tepat sasaran, Rabu (24/6/2026).

Bagi masyarakat yang belum lolos verifikasi penerima bantuan pada Tahap II, Pemko Langsa telah menyiapkan sejumlah langkah dan mekanisme penyelesaian agar hak warga tetap dapat diperjuangkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE, menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup ruang bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum terdata atau mengalami kendala dalam proses pencairan bantuan.

Untuk itu, berbagai saluran pengaduan dan perbaikan data telah dibuka guna memberikan kesempatan kepada warga melakukan verifikasi ulang dengan cara:

Satu, Gunakan Posko Pengaduan Resmi. Dinas Sosial Kota Langsa telah membuka posko pengaduan untuk warga yang merasa belum terdata atau memiliki kendala pencairan.

Dua, Cek Status Data Secara Online. Anda dapat memastikan apakah terdaftar atau tidak pada bantuan Jadup dengan memasukkan NIK dan KK melalui: Website resmi Bantuan Jadup Langsa https://jadup.langsakota.go.id/ dan Aplikasi mobile Langsa Carong serta Layanan WhatsApp Halo Pemko di nomor 0812-1800-22

Tiga, Perbaikan Data Melalui Gampong. Warga yang memenuhi kriteria namun terlewat atau datanya bermasalah dapat meminta aparatur Gampong untuk memperbaiki data dengan memperhatikan kesesuaian nama dengan NIK dan Nomor KK serta terdaftar pada DTSEN. Kemudian aparatur Gampong mengirimkan kembali Data Perbaikan Tahap II ke Kantor Dinas Sosial Kota Langsa.

Empat, Jika Tidak Terdaftar pada DTSEN. Jika masalahnya ada pada data pribadi DTSEN, Anda dapat mendaftarkan data diri secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial dengan melengkapi Nama, NIK, Nomor KK, dan foto bukti pendukung.

Lima, Usulan Jadup Tahap III. Masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan dapat mengisi Formulir Pendataan Korban Banjir. Formulir yang telah diisi selanjutnya diserahkan kepada Kantor Geuchik di gampong masing-masing.

Pemerintah gampong kemudian melakukan rekapitulasi dan mengirim data seluruh calon penerima Bantuan Tahap III Kota Langsa ke BPBD Kota Langsa untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Wali Kota Langsa juga menegaskan bahwa seluruh upaya tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memastikan tidak ada warga yang berhak namun terabaikan akibat persoalan administrasi.

“Pemerintah Kota Langsa terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk aktif memeriksa dan memperbaiki data kependudukan agar bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran,” ujar Jeffry.

Melalui berbagai langkah tersebut, Pemko Langsa berharap seluruh proses penyaluran bantuan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terdampak bencana.

“Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, program bantuan diharapkan mampu mendukung pemulihan ekonomi dan kesejahteraan warga Kota Langsa,” harap Wali Kota.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA