Wali Kota Langsa Tunjuk Arif Firmansyah Dewas dan Plt Direktur Perumda AM Tirta Keumuneng 

waktu baca 2 menit
Jumat, 27 Feb 2026 17:16 521 Redaksi

Kota Langsa – Wali Kota Langsa, Jeffry Sentan S Putra SE, menunjuk Arif Firmansyah sebagai Dewan Pengawas (Dewas) sekaligus merangkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perumda AM Tirta Keumuneng.

Hal itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) langsung diserahkan oleh Jeffri Sentana S Putra SE di ruang rapat Wali Kota Langsa, Jumat, 27 Februari 2026 malam.

Pengangkatan Arif Firmansyah menjadi Dewas untuk Periode 2026-2030 sesuai dengan SK Nomor 187/900.1.13.2/2026 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Keumuneng Kota Langsa.

Selanjutnya Arif Firmansyah juga diberikan SK Nomor 188/900.1.13.2/2026 tentang Pengangkatan Plt. Direktur Perumda Air Minum Tirta Keumuneng kota Langsa.

Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana, mengatakan bahwa kepada Dewas Perumda AM Tirta Keumuneng agar dapat menjalankan perusahaan dengan baik dan terus meningkatkan layanan air bersih kepada warga Langsa.

Selain itu juga, ia berharap terus melakukan perbaikan di beberapa lini sektor serta lakukan efisiensi terhadap Perumda AM Tirta Keumuneng.

Selagi belum adanya Direktur Perumda AM Tirta Keumuneng definitif maka terus melakukan kerja yang cepat untuk terus memberikan layanan maksimal terhadap suplai air bersih ke pelanggan.

“Selamat dan sukses menjabat sebagai Dewas dan sekaligus menjadi Plt Direktur Perumda AM Tirta Keumuneng yang baru,” pungkas Jeffry Sentana.

Acara dihadiri oleh Asisten II Setdakot Langsa, dr Muhammad Yusuf Akbar, Kabag Prokopim Setdakot Langsa, Harris Gusnally SE, MH, Kabag Hukum Setdakot Langsa, Sri Verawati SH, Kabag Perekonomian T Syahputra, Kadis PUPR Muzamil S.STP M.AP, Plt Kepala BPKD Maimun serta undangan lainnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA