Kabar Gembira! Pemko Langsa Cairkan TPP dan THR 

waktu baca 1 menit
Jumat, 13 Mar 2026 09:37 46 Redaksi

Kota Langsa – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa jelang hari raya Idul Fitri 1447 H mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayahnya.

Tak hanya itu, Pemko Langsa juga cairkan THR untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa serta Anggota DPRK Langsa.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Langsa, Jumat (13/3/2026), mengatakan bahwa pembayaran TPP bagi ASN di lingkungan Pemko Langsa untuk periode Januari dan Februari 2026 sebesar Rp.12.404.487.054,-

“Pencairan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi pegawai serta memacu semangat kerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” harapnya.

Fokus pada Kesejahteraan Pegawai, langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kesejahteraan para abdi negara.

“Sementara THR tahun 2026 untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa, ASN, PPPK, serta Anggota DPRK Langsa sebesar Rp.20.592.308.957,” jelasnya.

Pemberian THR dan TPP ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi ASN yang telah bekerja maksimal dengan total Rp.32.996.796.011,-

“Kami mengupayakan agar dana tersebut sudah masuk ke rekening masing-masing pegawai tepat waktu sebelum lebaran tiba,” pungkas Plt Kepala BPKD.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA