IPNews.id|Pelalawan – Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP Lambok Hendriko, S.H., melaksanakan kegiatan penanaman pohon di kawasan Simpang Wahid, Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Senin, 7 Oktober 2025. Aksi tersebut merupakan bagian dari program Green Policing yang dicanangkan Kapolda Riau.
Kegiatan ini turut melibatkan siswa-siswi SMKN 1 Pangkalan Lesung sebagai bentuk edukasi lingkungan kepada generasi muda.
“Program ini bertujuan membentuk kesadaran bersama dalam menjaga dan melestarikan lingkungan alam, sekaligus menjadi bagian dari penghijauan wilayah,” ujar AKP Lambok Hendriko, S.H.
Menurutnya, Green Policing bukan hanya gerakan seremonial, tetapi bentuk nyata keterlibatan Polri dalam menghadapi isu perubahan iklim, kerusakan lingkungan, dan polusi yang mengancam keberlangsungan hidup manusia maupun ekosistem.
Lebih jauh, AKP Lambok menekankan pentingnya peran pelajar dalam menjaga alam. Melalui kegiatan ini, ia berharap tumbuh kesadaran kolektif sejak dini terhadap pentingnya pelestarian hutan, pohon, dan habitat yang ada di dalamnya.
“Kami ingin generasi muda memahami bahwa menjaga alam adalah tanggung jawab bersama. Jika alam rusak, maka manusia juga yang akan terdampak,” tuturnya.
Ia juga mengajak masyarakat sekitar untuk tidak melakukan perusakan hutan atau pembukaan lahan secara ilegal, serta terus menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.(Irwan)
Tidak ada komentar