Pemko Langsa Salurkan Bantuan Jadup Kemensos RI Tahap I untuk 1.307 KK Korban Bencana

waktu baca 1 menit
Rabu, 18 Mar 2026 12:49 47 Redaksi

Kota Langsa – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa melalui Dinas Sosial Kota Langsa menyalurkan Bantuan Jaminan Hidup (Jadup) Tahap I dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, di Kantor Pos setempat Rabu (18 Maret 2026).

Walikota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE, melalui Plt Kepala Dinas Sosial Kota Langsa, Sopian, S.Pd, MM, menjelaskan bahwa total bantuan yang disalurkan mencapai Rp6.127.650.000 diperuntukkan bagi 1.307 Kartu Keluarga atau sebanyak 4.509 jiwa.

“Setiap jiwa menerima bantuan sebesar Rp15.000 per hari selama 90 hari, sehingga total yang diterima per jiwa adalah Rp1.350.000,” jelas Sopian.

Penyaluran bantuan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Kantor Pos Cabang Langsa. Pada hari pertama Rabu (18/3), bantuan ini disalurkan kepada penerima bantuan wilayah Kecamatan Langsa Baro dan Kecamatan Langsa Lama, dimulai pukul 09.00 WIB hingga 15.30 WIB.

Selanjutnya, penyaluran akan dilanjutkan pada Kamis (19 Maret 2026) pada waktu dan tempat yang sama, untuk penerima bantuan wilayah Kecamatan Langsa Barat, Langsa Kota, dan Langsa Timur.

Adapun syarat pengambilan bantuan, penerima wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Bagi dokumen yang hilang akibat bencana banjir, dapat digantikan dengan surat keterangan dari Geuchik setempat.

Pengambilan bantuan juga dapat diwakilkan oleh anggota keluarga yang masih tercantum dalam satu Kartu Keluarga.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA