Ketua Pengadilan Negeri Langsa bersama Wali Kota Langsa dan rombongan lain saat menunggu keberangkatan kapal angkatan laut menuju ke Kota Langsa. Kota Langsa – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kemas Reynald Mei, SH, MH mengklarifikasi bahwa terkait isu negatif terhadap Wali Kota Jeffry Sentana S Putra SE yang kabur dan karaoke di Medan saat banjir melanda Kota Langsa, 26 November 2025 lalu itu tidak benar.
“Saat banjir, saya menghubungi semua Forkopimda termasuk Wali Kota Langsa, untuk minta tolong karena keluarga terdampak banjir namun ternyata sedang di Jakarta dan keluarganya juga ikut terdampak banjir di Langsa,” ujar Kemas Reynal, Sabtu (20/12/2025).
Kemas mengisahkan, saat dirinya datang dari Bogor dan tiba di Medan pada hari Jum’at, tanggal 28 November 2025.
“Setiba di Medan, Saya menemui pak wali yang sedang sibuk berkoordinasi pembelian bahan makanan dan telur dalam jumlah besar untuk dapat dimuat di kapal perang secepat mungkin,” terangnya.
Menurut Kemas, saat itu Wali Kota Langsa sangat cemas dan berniat dapat naik kapal KRI dan berangkat ke Langsa malam itu juga (28 November 2025), namun terkendala loading BBM Kapal dan bahan makanan yang belum selesai sehingga harus menunggu sampai besok.
“Karena tidak memungkinkan lagi menunggu, karena Medan juga kena banjir, hunian hotel penuh, kami menginap di oyo dan keesokan harinya baru kami pergi ke pelabuhan belawan untuk menaiki KRI,” ungkapnya.
Jadi tidak benar terkait isu yang dilontarkan pada Wali Kota Kabur dan karaoke saat banjir melanda Kota Langsa, beliau merasa cemas pengen segera tiba di Kota Langsa, pungkas Kemas.
Tidak ada komentar