Pemko Langsa Buka Program Bantuan Santunan Siswa Tahfidz 2026

waktu baca 3 menit
Selasa, 15 Sep 2026 23:18 673 Redaksi

Kota Langsa – Pemerintah Kota (Pemko) Langsa melalui Baitul Mal Kota Langsa membuka Program Bantuan Santunan Siswa/Santri Tahfidz se-Kota Langsa Tahun 2026. Program tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap generasi penghafal Al-Qur’an sekaligus mendukung terwujudnya program unggulan Langsa Juara.

Ketua Baitul Mal Kota Langsa, Tgk H. Muamar Qausar, S.Sos.I, pada media Selasa (15/9/2026) mengatakan bahwa bantuan tersebut ditujukan bagi siswa/santri tahfidz yang sedang menuntut ilmu pada jenjang SD/MI dan SMP/MTs atau sederajat.

Program ini sejalan dengan 22 Program Unggulan Wali Kota Langsa dalam upaya mendorong lahirnya generasi Qur’ani dan semakin banyaknya anak-anak di Kota Langsa yang mampu menghafal Al-Qur’an.

“Program bantuan ini merupakan bentuk perhatian terhadap para santri dan siswa tahfidz yang terus belajar serta menghafal Al-Qur’an. Kita berharap program ini dapat memberikan motivasi kepada mereka untuk terus meningkatkan hafalannya,” ujar Tgk Qausar sapaan akrabnya.

Ketentuan Baitul Mal Kota Langsa, Memenuhi Sesuai Persyaratan

Untuk jenjang SD/MI, calon penerima diwajibkan mampu menghafal minimal 5 juz Al-Qur’an, sedangkan untuk jenjang SMP/MTs atau sederajat harus mampu menghafal di atas 5 juz.

Selain kemampuan hafalan, lanjut Qausar, calon penerima juga harus berdomisili di Kota Langsa yang dibuktikan dengan Kartu Identitas Anak (KIA), memiliki keluarga yang aktif dalam kegiatan sosial keagamaan di gampong, serta bersedia mengikuti ketentuan yang ditetapkan Baitul Mal Kota Langsa.

“Calon penerima juga dipersyaratkan tidak merokok atau berkomitmen untuk berhenti merokok,” tegasnya.

Untuk kelengkapan administrasi, lembaga pendidikan harus menyertakan surat pengantar yang ditujukan kepada Baitul Mal Kota Langsa, daftar nama siswa/santri tahfidz sesuai format yang ditentukan, fotokopi KIA, serta surat rekomendasi dan keterangan jumlah hafalan dari lembaga pendidikan.

Tgk Qausar menambahkan, khusus yang bersekolah di luar wilayah Kota Langsa, pengajuan dilakukan secara mandiri dengan melengkapi persyaratan administrasi berupa KIA serta surat rekomendasi dan keterangan jumlah hafalan.

“Proses pelaksanaan program meliputi pendataan, verifikasi dan penyaluran. Pada tahap verifikasi, selain pemeriksaan administrasi, Baitul Mal juga melakukan wawancara serta tes hafalan Al-Qur’an untuk memastikan jumlah hafalan calon penerima bantuan,” terangnya.

Baitul Mal Kota Langsa mengingatkan masyarakat dan lembaga pendidikan yang memiliki santri/siswa tahfidz sesuai kriteria agar memanfaatkan kesempatan tersebut.

“Tenggat waktu pendaftaran ditetapkan hingga 24 September 2026. Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dapat diperoleh melalui Saudari Fauziah, SE di nomor 0852-9690-5699,” pungkasnya.

Melalui program tersebut, Pemko Langsa berharap dukungan terhadap para penghafal Al-Qur’an tidak hanya menjadi bentuk bantuan, tetapi juga menjadi bagian dari investasi dalam membangun generasi muda Langsa Juara yang berkarakter, religius dan berprestasi di Kota Langsa.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA