Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Almahdaly. Kota Langsa – LSM Gadjah Puteh mengecam keras pernyataan dan penampilan yang beredar dalam video media sosial terkait penggunaan pakaian adat Aceh beserta atributnya dalam konteks yang dinilai tidak menghormati nilai-nilai syariat Islam dan marwah masyarakat Aceh.
Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Almahdaly, pada media Rabu, (13/5/2026) menegaskan bahwa pakaian adat Aceh bukan sekadar busana budaya biasa, melainkan simbol kehormatan, identitas, serta nilai religius masyarakat Aceh yang dikenal sebagai daerah bersyariat Islam, serambi mekah dan mayoritas 100 persen muslim.
“Baju adat Aceh dan atributnya adalah marwah rakyat Aceh. Jangan digunakan untuk kegiatan, ucapan, atau simbol yang bertentangan dengan nilai Islam maupun konteks non muslim yang dapat melukai perasaan masyarakat Aceh,” tegasnya.
Gadjah Puteh meminta Menteri Agama RI untuk menanggapi persoalan tersebut secara serius dan terbuka kepada publik guna menghindari polemik yang lebih luas di tengah masyarakat.
Menurutnya, pejabat negara harus memahami sensitivitas budaya dan nilai keagamaan setiap daerah, terlebih Aceh yang memiliki kekhususan dalam penerapan syariat Islam.
“Ini bukan semata soal pakaian adat, tetapi menyangkut kehormatan budaya dan identitas religius masyarakat Aceh. Jangan sampai simbol-simbol adat dipakai tanpa memahami makna dan nilai sakral yang melekat di dalamnya,” lanjut pernyataan tersebut.
LSM Gadjah Puteh juga mengimbau seluruh pihak, termasuk pejabat publik dan tokoh nasional, agar lebih berhati-hati dalam menggunakan simbol budaya daerah, khususnya Aceh, agar tidak menimbulkan kegaduhan dan dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap adat serta agama.
Sayed juga menegaskan bahwa masyarakat Aceh selama ini sangat menjunjung tinggi toleransi dan menghormati keberagaman, namun penghormatan terhadap adat, budaya, dan nilai Islam Aceh juga wajib dijaga oleh semua pihak.

Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar memakai baju adat Aceh saat menyampaikan ucapan bulan maria pada Sabtu, 2 Mei 2026 lalu.
Sayed menambahkan, diketahui melalui situs resmi kemenag bahwa pengambilan video tersebut dilakukan bersamaan agenda kenegaraan, Upacara Hari Pendidikan Nasional, pada 2 Mei 2026.
Saat itu, ada dua agenda rekaman sebelum pelaksanaan upacara. Pertama, ucapan selamat Hari Pendidikan Nasional 2026. Kedua, greetings Bulan Maria.
Direktur LSM Gadjah Puteh menyesalkan agenda kenegaraan tersebut kenapa mesti harus melukai perasaan masyarakat Aceh.
Dimana hati nurani para staf dan asisten menteri sehingga tidak tepat momentum penyampaian ucapan seorang pejabat negara dengan pakaian yang dipakainya.
Dengan ini LSM Gadjah Puteh meminta pada Menteri Agama RI untuk membuat video klarifikasi pernyataan permohonan maaf pada masyarakat Aceh agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan bersama, walau telah dirilis penjelasan resmi di situs kemenag, pungkas Sayed geram.
Tidak ada komentar